Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS RBI Pustaka
● online
CS RBI Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS RBI Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Hari Senin - Jumat 08:00 – 16:00 WIB
  • 🎁 GRATIS DESAIN COVER! Untuk setiap pemesanan cetak buku di RBI Pustaka, dapatkan layanan desain cover GRATIS! 🤩📘
  • 📢 PROMO SPESIAL! Cetak buku di RBI Pustaka diskon hingga 20%! 🎉 Jangan lewatkan kesempatan ini. Hubungi kami sekarang! 📚✨
  • 🎁 KEJUTAN PROMO! Dapatkan berbagai bonus menarik untuk setiap penerbitan dan cetak buku di RBI Pustaka! Yuk, terbitkan karyamu sekarang! 🚀📚
  • 📢 PROMO TERBATAS! Cetak buku di RBI Pustaka sekarang dan dapatkan keuntungan lebih! 📚✨ Hubungi kami segera!
Beranda » Buku Referensi » PEDOMAN TERPADU PEMERINTAH DAERAH DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN : Koordinasi Lintas Sektor, Kesiapsiagaan, Operasi Lapangan, Penegakan Hukum, dan Pemulihan Berbasis Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 dan kerangka mekanisme operasional lintas sektor Karhutla tahun 2026
click image to preview activate zoom

PEDOMAN TERPADU PEMERINTAH DAERAH DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN : Koordinasi Lintas Sektor, Kesiapsiagaan, Operasi Lapangan, Penegakan Hukum, dan Pemulihan Berbasis Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 dan kerangka mekanisme operasional lintas sektor Karhutla tahun 2026

Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan tata kelola risiko yang melampaui urusan pemadaman. Api dapat bermula pada satu lokasi, tetapi dampaknya menjalar ke kesehatan, pendidikan, transportasi, produktivitas ekonomi, kualitas lingkungan, keuangan daerah, ketertiban, dan kepercayaan publik. Karena itu pemerintah daerah membutuhkan kerangka kerja yang menyatukan pencegahan, kesiapsiagaan, operasi, perlindungan masyarakat, kepatuhan, pemulihan, data, dan pembiayaan.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 mempertegas tanggung jawab gubernur dan bupati/wali kota pada masa risiko tinggi: meningkatkan kewaspadaan, menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar, memperluas sosialisasi, memetakan wilayah rawan, memantau titik panas dan titik api, meningkatkan patroli, mengaktifkan pos komando, menyiapkan personel-sarana-anggaran, memperkuat koordinasi, dan melaporkan perkembangan secara berjenjang. Kerangka lintas sektor tahun 2026 menambahkan dimensi perlindungan layanan publik, integrasi data, pembiayaan, penegakan hukum, rehabilitasi, dan evaluasi 90 hari.

PEDOMAN TERPADU PEMERINTAH DAERAH DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN : Koordinasi Lintas Sektor, Kesiapsiagaan, Operasi Lapangan, Penegakan Hukum, dan Pemulihan Berbasis Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 dan kerangka mekanisme operasional lintas sektor Karhutla tahun 2026

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 3 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: