Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS RBI Pustaka
● online
CS RBI Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS RBI Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Hari Senin - Jumat 08:00 – 16:00 WIB
  • 🎁 GRATIS DESAIN COVER! Untuk setiap pemesanan cetak buku di RBI Pustaka, dapatkan layanan desain cover GRATIS! 🤩📘
  • 📢 PROMO SPESIAL! Cetak buku di RBI Pustaka diskon hingga 20%! 🎉 Jangan lewatkan kesempatan ini. Hubungi kami sekarang! 📚✨
  • 🎁 KEJUTAN PROMO! Dapatkan berbagai bonus menarik untuk setiap penerbitan dan cetak buku di RBI Pustaka! Yuk, terbitkan karyamu sekarang! 🚀📚
  • 📢 PROMO TERBATAS! Cetak buku di RBI Pustaka sekarang dan dapatkan keuntungan lebih! 📚✨ Hubungi kami segera!
Beranda » Buku Referensi » PENGAWASAN DI ERA KEBENARAN BARU: QUO VADIS KOMISI KEJAKSAAN RI?
click image to preview activate zoom

PENGAWASAN DI ERA KEBENARAN BARU: QUO VADIS KOMISI KEJAKSAAN RI?

Rp 68.000
Stok Tersedia
KategoriBuku Referensi

Judul : PENGAWASAN DI ERA KEBENARAN BARU: QUO VADIS KOMISI KEJAKSAAN RI?

Penulis : NUROKHMAN

Jumlah Halaman : 125

Harga : Rp 68.000

Sinopsis :

Era yang kita hadapi hari ini adalah era disrupsi informasi. Ruang publik tidak lagi didominasi oleh narasi tunggal, melainkan oleh banjir opini, persepsi, dan konstruksi kebenaran yang kerap bergerak lebih cepat daripada proses verifikasi. Inilah yang oleh banyak kalangan disebut sebagai era kebenaran baru — suatu fase ketika fakta, opini, dan sentimen sering kali bercampur tanpa batas yang jelas. Dalam konteks tersebut, fungsi pengawasan terhadap institusi penegak hukum menjadi semakin krusial. Pengawasan tidak lagi sekadar mekanisme administratif, tetapi juga instrumen penjaga integritas dan akuntabilitas di tengah tekanan publik yang kian kompleks. Tantangan pengawasan saat ini bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga menjaga legitimasi institusi dalam persepsi masyarakat.

Sebagai lembaga pengawas eksternal, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memiliki mandat strategis untuk memastikan bahwa kewenangan kejaksaan dijalankan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel. Mandat ini tidak ringan. Ia menuntut keteguhan moral, independensi, serta kemampuan membaca dinamika sosial yang berkembang cepat di ruang digital. Buku ini menjadi kontribusi intelektual yang penting. Saudara Nurokhman tidak hanya mengurai tantangan pengawasan di tengah perubahan lanskap informasi, tetapi juga mengajak kita melakukan refleksi mendalam: ke mana arah pengawasan kejaksaan ke depan? Apakah mekanisme yang ada sudah adaptif? Apakah pendekatan pengawasan telah mampu menjawab tuntutan transparansi tanpa mengorbankan prinsip due process? Pertanyaan quo vadis yang diajukan dalam buku ini bukan sekadar retorika. Ia adalah ajakan untuk memperkuat fondasi pengawasan berbasis integritas, mempertegas independensi, serta membangun komunikasi publik yang lebih strategis. Di tengah tekanan viralitas dan ekspektasi masyarakat yang tinggi, pengawasan harus tetap berdiri di atas prinsip objektivitas dan profesionalitas.

Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

PENGAWASAN DI ERA KEBENARAN BARU: QUO VADIS KOMISI KEJAKSAAN RI?

Era yang kita hadapi hari ini adalah era disrupsi informasi. Ruang publik tidak lagi didominasi oleh narasi tunggal, melainkan oleh banjir opini, persepsi, dan konstruksi kebenaran yang kerap bergerak lebih cepat daripada proses verifikasi. Inilah yang oleh banyak kalangan disebut sebagai era kebenaran baru — suatu fase ketika fakta, opini, dan sentimen sering kali bercampur tanpa batas yang jelas. Dalam konteks tersebut, fungsi pengawasan terhadap institusi penegak hukum menjadi semakin krusial. Pengawasan tidak lagi sekadar mekanisme administratif, tetapi juga instrumen penjaga integritas dan akuntabilitas di tengah tekanan publik yang kian kompleks. Tantangan pengawasan saat ini bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga menjaga legitimasi institusi dalam persepsi masyarakat.

Sebagai lembaga pengawas eksternal, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memiliki mandat strategis untuk memastikan bahwa kewenangan kejaksaan dijalankan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel. Mandat ini tidak ringan. Ia menuntut keteguhan moral, independensi, serta kemampuan membaca dinamika sosial yang berkembang cepat di ruang digital. Buku ini menjadi kontribusi intelektual yang penting. Saudara Nurokhman tidak hanya mengurai tantangan pengawasan di tengah perubahan lanskap informasi, tetapi juga mengajak kita melakukan refleksi mendalam: ke mana arah pengawasan kejaksaan ke depan? Apakah mekanisme yang ada sudah adaptif? Apakah pendekatan pengawasan telah mampu menjawab tuntutan transparansi tanpa mengorbankan prinsip due process? Pertanyaan quo vadis yang diajukan dalam buku ini bukan sekadar retorika. Ia adalah ajakan untuk memperkuat fondasi pengawasan berbasis integritas, mempertegas independensi, serta membangun komunikasi publik yang lebih strategis. Di tengah tekanan viralitas dan ekspektasi masyarakat yang tinggi, pengawasan harus tetap berdiri di atas prinsip objektivitas dan profesionalitas.

PENGAWASAN DI ERA KEBENARAN BARU: QUO VADIS KOMISI KEJAKSAAN RI?

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 6 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Rekomendasi

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: